Kamis, 08 Desember 2011

Masih layakkah pancasila menjadi acuan kepemimpinan di Indonesia?


           Adalah pendapat umum bahwa pancasila merupakan ideologi yang terbaik yang dimiliki Indonesia karena bersifat statis dan bersifat dinamis dan oleh sebab itu pula pancasila selalu dipegang teguh dan menjadi rujukan sejak orde lama, orde baru, hingga reformasi. Pancasila bersifat statis artinya pancasila tidak bisa berubah dan tidak bisa diubah-ubah karena diklaim memiliki kedudukan yang universal sedangkan pancasila bersifat dinamis artinya pancasila memiliki aturan-aturan yang bersandar padanya seperti UUD 1945, UU, Perpres, Perda dan lainnya yang dapat selalu berubah-ubah untuk menyesuaikan dengan jaman tetapi tetap pada ruang lingkup pancasila itu sendiri. Secara tekstual, pancasila memang diagung-agungkan tetapi mari kita perhatikan kawan-kawan bagaimana realitas sesungguhnya akan penerapan pancasila itu sendiri dalam kepemimpinan di Indonesia, apakah pancasila dapat menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, dan masih layakkah pancasila menjadi ideologi bangsa Indonesia?
Masih layakkah pancasila menjadi acuan  kepemimpinan di Indonesia?
Sejak berubahnya sila kesatu yakni kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Secara otomatis bangsa Indonesia tidaklah bersandar pada ketetapan hukum langit yang absolutly yang jelas segala sistem pokoknya oleh ketetapan langit, tetapi dengan berubahnya sila kesatu tersebut bangsa Indonesia hanya bersandar pada sistem-sistem ketetapan manusia, dan dengan ini pula Indonesia bebas menerapkan berbagai sistem di Indonesia, baik sistem hukum, ekonomi maupun pemerintahan yang berdasar pada ketetapan-ketetapan olahan manusia pula. Sebagai manusia yang tidak pernah luput dari salah dan khilaf, pantaslah segala sistem di Indonesia banyak luput dan banyak pula salah yang tidak kurun khilaf terhadap rakyat Indonesia karena segala sistem yang dimainkan tidak memiliki standar keuniversalan dan keabsolutan.
Maka pantaslah dalam perjalanan kepemimpinan di Indonesia, rakyat Indonesia banyak dirugikan oleh sikap kepemimpinan yang menerapkan pancasila dari masa kemasa. Mari kita perhatikan kerugian rakyat Indonesia dalam perjalanan kepemimpinan yang beracuan pancasila dari orde lama, orde baru hingga reformasi.
Dapat kita lihat pada masa orde lama penerapan pancasila tidak sesuai dengan nilai pancasila sendiri, lihat saja sila kesatu Ketuhanan Yang Maha Esa yang pada masa orde lama terdapat program khusus Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis) menggeliat dipertahankan oleh pemerintah Soekarno padahal  Komunis sendiri telah melanggar dari sila kesatu dan karena hal itu maka meledaklah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang juga menjadi pemicu akan tumbangnya orde lama. Perhatikan pula penerapan pancasila pada orde baru yang melanggar sila keempat yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dalam hal ini segala permusyawaratan selalu dipengaruhi oleh kekuasaan orde baru begitu pula pada rakyat Indonesia, segala bentuk perkumpulan yang menyuarakan pendapat selalu dibungkamkan, hal ini terlihat sebagai ketidakdemokratisan diberbagai aspek maka pantaslah orde baru juga ditumbangkan oleh mahasiswa  pada bulan mei 1998. Dan perhatikan pula penerapan nilai-nilai pancasila pada era reformasi sekarang,  pada sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tidak berarti menghadapi berbagai kasus mafia hukum, berbagai kasus korupsi yang bergerak secara desentral, yang terdapat diberbagai seluk beluk pemerintah pusat maupun daerah, kasian rakyat jelata yang tidak mengerti apa-apa selalu dipermainkan secara tidak adil.
Atas segala kekacauan penerapan pancasila tersebut bukanlah nilai-nilai pancasila yang mesti dipersalahkan disaat kegagalan kepemimpinan dalam menerapkan pancasila itu sendiri, tetapi yang patut dipersalahkan ialah pemimpin yang menjalankan segala kebijakan karena keluar dari koridor dan ruang lingkup pancasila, tetapi hal tersebut bagi pancasila maklum saja terjadi karena ya... itu tadi segala sistem-sistem di Indonesia merupakan karya manusia yang tidak teruji keabsahannya. Dan dari pancasila itu sendiri memang tidak terdapat sistem yang mampu mengarahkan segala penyelewengan penerapan pancasila mengarah pada penerapan pancasila yang benar dan jawaban pelarian atas problematika ini yakni ”dikembalikan kepada individu masing-masing terhadap kesadarannya”, sekarang saya akan bertanya,”sekiranya kalau ada seseorang yang tidak sadar akan perbuatannya apakah menunggu hingga ia sadar dulu ataukah perlu disadarkan?, jawaban logis dari pertanyaan ini yakni seorang tersebut mesti disadarkan karena kalau menunggu ia sadar mau sampai kapan hingga ia sadar mungkin keburu habis semua ia lahap baru ia sadar itupun kalau juga ia sadar dan kebanyakan yang kita temui ia malah lari tanpa kesadaran.
Seperti itulah pancasila, ia tidak mampu mengarahkan penerapan pokok yang sesuai dengan koridor pancasila itu sendiri, kenapa? Karena pancasila hanya berisi nilai-nilai to’ tidak ada selain hanya sebuah nilai yang sama halnya dengan nilai jangan buang sampah sembarangan dan apakah orang-orang akan membuang sampah sembarangan atau membuang sampah pada tempatnya,nilai tersebut hanya diam tertempel begitu saja, entah salah atau baik ulah manusia nilai tersebut hanya mengandalkan kesadaran masing-masing manusia, dan seperti yang saya katakan sebelumnya atas manusia yang tidak kunjung sadar apakah ingin menunggu dan terus menunggu hingga manusia tersebut sadar, sampai kapan!
UUD 1945, UU, Perpres, Perda dan lainnya berpacu kepada pancasila dan para aparat birokratlah yang menegakkan peraturan-peraturan tersebut tetapi jika para aparat birokrat tidak menjalankan sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut yang sama persis dengan keadaan aparat birokrat saat ini di Indonesia berarti sama halnya membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor ya tambah kotor ya kan, dan atas kejadian itu semua pancasila hanya terdiam menatap hal tersebut dan memaklumkan itu terjadi karena sebuah nilai hanya bisa mengandalkan kesadaran masing-masing oknum.
Perlu adanya sistem yang komplek disini, baik sistem asas, ideologi, hukum, ekonomi, pemerintahan, hingga sistem yang mampu mengangkat manusia baik manusia sebagai  manusia individualis, manusia sebagai manusia sosialis, maupun manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Tidak cukup hanya sebatas nilai tetapi perlu adanya pedoman pokok yang mutlak yang bersifat ideal tetapi tetap memandang realita yang ada yang memang keabsahannya terbukti dan terjamin sepanjang jaman sehingga dalam menajalankan sistem tersebut bersifat fleksibel terhadap setiap keadaan dan setiap jaman.
Taqiudin An Nhabani mengatakan didunia hanya terdapat tiga ideologi yang memiliki serangkaian sistem yang komplek yakni Islam, Kapitalisme, dan Komunisme. Jadi jelas pancasila bukan bagian yang termasuk memiliki sistem yang komplek tersebut, tetapi bukan berarti tiga sistem tersebut yang sempurna yang mewadahi rakyat didalamnya, setidaknya sistem mereka komplek dan saling keterikatan antara sistem satu dengan sistem lainnya. Walaupun terdapat banyak sekali spekulasi berupa kritikan dan ocehan mengenai tiga sistem komplek tersebut, seperti yang pernah dituliskan oleh Alexander Solzhenitsyn yang mengkritik kebobrokan sistem Komunisme dan Kapitalisme sehingga ia dikeluarkan dari kewarganegaraannya oleh penguasa Uni Soviet kala itu yakni Kremlin. Sedangkan Islam, merupakan agama langit yang menawarkan suatu sistem komplek yang berada dinaungan Khilafah Islamiyah  yang dibawakan oleh seorang Rosul kepada dunia dengan misi rahmatan lil alamin, banyak pula yang meragukan Khilafah Islamiyah seperti ini tetapi tidak sedikit pula yang memiliki integritas untuk mempertahankan sistem samawi ini.
Tetapi yang jelas pancasila tidak memberikan jawaban atas segala problematika yang terjadi di Indonesia dari masa kemasa yakni masa orde baru, orde lama dan reformasi sekarang ini. Setiap permasalahan menjadi semakin bermasalah walau tidak sedikit yang terselesaikan tetapi begitu banyak masalah yang disapu dengan masalah sehingga Indonesia saat ini komplek akan tumpang tindih masalah. Sudah enampuluh tahun lebih pancasila menjadi ideologi Indonesia tetapi kenapa Indonesia masih seperti ini? keadaan justru semakin parah, kemiskinan, penjajahan pemikiran, apatis, dehumanisasi, demoralisasi, korupsi, kolusi, nepotisme, mafia hukum, politikus tikus, dan masih banyak lagi, kenapa ini masih saja terjadi?  Tidakkah kawan-kawan garang memandang realita seperti ini, pemandangan terus menerus selama enampuluh tahun lebih, apa yang salah? Sehingga pantaslah eksistensi ini perlu dipertanyakan ”masih layakkah pancasila menjadi acuan kepemimpinan di Indonesia?”